Minggu, 01 Desember 2013

kutipan

Ruang lingkup penulisan ini membahas bagaimana cara pembuatan aplikasi yang dapat di operasikan di sistem operasi android. Pembuatan informasi busway tersebut hanya mencakup rute, jam operasional, jarak tempuh dan lokasi busway transjakarta (SK Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110/2003).


Daftar Pustaka


URL : http://id.wikipedia.org/wiki/Transjakarta, 22 November 2013
URL : http://www.transjakarta.co.id/page.php#tab-2, 22 November 2013
URL : http://digilib.its.ac.id/public/ITS-Undergraduate-10197-Chapter1.pdf, 23 November 2013
URL : http://id.wikipedia.org/wiki/Telepon_cerdas, 27 November 2013

baca selengkapnya......

Kerangka Tulisan ilmiah

HALAMAN JUDUL
“Aplikasi Penyedia Informasi Transportasi Busway Transjakarta Berbasis Android”
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
DAFTAR TABEL
DAFTAR GAMBAR
DAFTAR LAMPIRAN
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Ruang Lingkup
1.3 Tujuan
1.4 Metode Penelitian
1.5 Sistematika Penulisan
BAB II TINJAUAN PUSTAKAN
2.1 Aplikasi
2.2 Busway Transjakarta
2.3 Pengenalan Android
BAB III PERANCANGAN DAN IMPLEMENTASI
3.1 Gambaran Umum Aplikasi
3.2 Perancangan Aplikasi
3.3 Implementasi dan Uji Coba Aplikasi
BAB IV PENUTUP
4.1 Kesimpulan
4.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

baca selengkapnya......

Senin, 11 November 2013

Candi Borobudur

Siapa yang tidak kenal dengan Candi Borobudur, peninggalan sejarah kebanggaan bangsa Indonesia  yang juga telah ditetapkan sebagai situs warisan dunia UNESCO. Borobudur adalah nama sebuah candi Buddha yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Indonesia. Lokasi candi adalah kurang lebih 100 km di sebelah barat daya Semarang dan 40 km di sebelah barat laut Yogyakarta. Candi berbentuk stupa ini didirikan oleh para penganut agama Buddha Mahayana sekitar tahun 800-an Masehi pada masa pemerintahan wangsa Syailendra. Monumen ini terdiri atas enam teras berbentuk bujur sangkar yeng diatasnya terdapat tiga pelataran melingkar, pada dindingnya dihiasi dengan 2.672 panel relief dan aslinya terdapat 504 arca Buddha

Stupa utama terbesar teletak di tengah sekaligus memahkotai bangunan ini, dikelilingi oleh tiga barisan melingkar 72 stupa berlubang yang didalamnya terdapat arca buddha tengah duduk bersila dalam posisi teratai sempurna dengan mudra (sikap tangan) Dharmachakra mudra (memutar roda dharma).

baca selengkapnya......

Masalah Korupsi di Indonesia

Masalah korupsi tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama media massa lokal dan nasional. Maraknya korupsi di Indonesia seakan sulit untuk diberantas dan telah menjadi budaya. Pada dasarnya, korupsi adalah suatu pelanggaran hukum yang kini telah menjadi suatu kebiasaan. Berdasarkan data Transparency International Indonesia, kasus korupsi di Indonesia belum teratasi dengan baik. Indonesia menempati peringkat ke-100 dari 183 negara pada tahun 2011 dalam Indeks Persepsi Korupsi.
Di era demokrasi, korupsi akan mempersulit pencapaian good governance dan pembangunan ekonomi. Terlebih lagi akhir-akhir ini terjadi perebutan kewenangan antara KPK dan Polri. Sebagai institusi yang sama-sama menangani korupsi, seharusnya KPK dan Polri bisa bekerja sama dalam memberantas korupsi. Tumpang tindih kewenangan seharusnya tidak terjadi jika dapat dikoordinasikan secara baik.
Penyebab terjadinya korupsipun bermacam-macam, antara lain masalah ekonomi, yaitu rendahnya penghasilan yang diperoleh jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup dan gaya hidup yang konsumtif, budaya memberi tips (uang pelicin), budaya malu yang rendah, sanksi hukum lemah yang tidak mampu menimbulkan efek jera, penerapan hukum yang tidak konsisten dari institusi penegak hukum, dan kurangnya pengawasan hukum.

Dalam upaya pemberantasan korupsi, diperlukan kerja sama semua pihak maupun semua elemen masyarakat, tidak hanya institusi terkait saja. Beberapa institusi yang diberi kewenangan untuk memberantas korupsi, antara lain KPK, Kepolisian, Indonesia Corruption Watch (ICW), Kejaksaan. Adanya KPK merupakan salah satu langkah berani pemerintah dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.
Dalam menangani kasus korupsi, yang harus disoroti adalah oknum pelaku dan hukum. Kasus korupsi dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak buruk pada nama instansi hingga pada pemerintah dan negara. Hukum bertujuan untuk mengatur, dan tiap badan di pemerintahan telah memiliki kewenangan hukum sesuai dengan perundangan yang ada. Namun, banyak terjadi tumpang tindih kewenangan yang diakibatkan oleh banyaknya campur tangan politik buruk yang dibawa oleh oknum perorangan maupun instansi.

Sumber : http://sepengatahuanku.blogspot.com/

baca selengkapnya......

EYD

Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku sejak tahun 1972. Ejaan ini menggantikan ejaan sebelumnya, Ejaan Republik. Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama telah ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia pada masa itu, Tun Hussien Onn dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57, Tahun 1972, berlakulah sistem ejaan Latin (Rumi dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) bagi bahasa Melayu dan bahasa Indonesia. Di Malaysia ejaan baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan Rumi Bersama (ERB). Selanjutnya Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menyebarluaskan buku panduan pemakaian berjudul “Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”.
Pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, menerbitkan buku “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat putusannya No. 0196/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah”. Perbedaan-perbedaan antara EYD dan ejaan sebelumnya adalah:
‘tj’ menjadi ‘c’ : tjutji → cuci
‘dj’ menjadi ‘j’ : djarak → jarak
‘j’ menjadi ‘y’ : sajang → sayang
‘nj’ menjadi ‘ny’ : njamuk → nyamuk
‘sj’ menjadi ‘sy’ : sjarat → syarat
‘ch’ menjadi ‘kh’ : achir → akhir

baca selengkapnya......

Tanda Baca

Adalah tanda-tanda yang dipakai didalam sistem ejaan. Tanda baca adalah salah satu dari sekian jenis Ortografi. Tanda baca banyak sekali jenis dan tipenya yang masing-masing mempunyai fungsi yang tidak sama. Fungsi tanda baca secara umum adalah untuk menjaga keefektifan komunikasi. Setiap tanda baca mempunyai aturan penggunaan dan fungsinya sendiri yang tidak dapat diganggu gugat. Penggunaan yang salah akan menyebabkan kericuhan dan mengganggu kelancaran komunikasi.

Sumber : http://diajengsurendeng.blogspot.com

baca selengkapnya......

Ragam bahasa

Ragam Bahasa merupakan variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara (Bachman, 1990). Ragam bahasa yang oleh penuturnya dianggap sebagai ragam yang baik (mempunyai prestise tinggi), yang biasa digunakan di kalangan terdidik, di dalam karya ilmiah (karangan teknis, perundang-undangan), di dalam suasana resmi, atau di dalam surat menyurat resmi (seperti surat dinas) disebut ragam bahasa baku atau ragam bahasa resmi.


Suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan (Fishman ed., 1968; Spradley, 1980).

Ragam bahasa berdasarkan media atau sarana
1. Ragam bahasa Lisan
Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.
2. Ragam bahasa tulis
Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Pengertian Ragam Bahasa ini semoga dapat bermanfaat buat rekan-rekan sekalian. Terimakasih.

baca selengkapnya......

Minggu, 29 September 2013

Peranan Bahasa Indonesia

Setiap negara tentunya mempunyai bahasanya masing-masing, begitu pula dengan negara Indonesia. Indonesia mempunyai bahasa tersendiri, yaitu bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya sebagai alat komunikasi. Tata bahasa dan tata cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu, harus sesuai dengan tempatnya. Maksudnya adalah tata bahasa dan tata cara penggunaan bahasa Indonesia ketika di kantor dan di pasar sangatlah berbeda. Peranan bahasa Indonesia lainnya yaitu sebagai alat untuk mengekspresikan diri, alat untuk menciptakan karya seni dalam bentuk lisan maupun tulisan dan lain-lain.

Fungsi Bahasa Indonesia
 Bahasa Indonesia juga mempunyai banyak fungsi. Salah satunya sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi atau yang biasa disebut IPTEK dapat berkembang berasal dari kumpulan pemikiran-pemikiran yang disatukan. Sehingga, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pun selalu berkembang.

 Oleh karena itu, gunakanlah bahasa Indonesia yang baik dan benar dimanapun kita berada.

baca selengkapnya......

Selasa, 11 Juni 2013

Pasar Monopolistik

Karakter Pasar Monopolistik

 
Pasar Monopolistik memiliki ciri-ciri yang melekat , yaitu :

Terdapat banyak produsen atau penjual. Meskipun demikian, pasar ini tidak memiliki produsen atau penjual sebanyak pasar persaingan sempurna dan tidak ada satu pun produsen yang mempunyai skala produksi yang lebih besar dari produsen lainnya.


Adanya Diferensiasi Produk. Pasar ini menawarkan produk yang cenderung sama, namun memiliki perbedaan-perbedaan khusus dengan produk lainnya, misalnya dari cara pengemasan, pelayanan yang diberikan dan cara pembayaran.


Produsen Dapat mempengaruhi harga. Berbeda dengan Pasar Persaingan Sempurna, dimana harga terbentuk berdasarkan mekanisme pasar, maka pasar monopolistik dapat mempengaruhi harga meskipun tidak sebesar pasar oligopoli dan monopoli.


Produsen dapat keluar masuk pasar. Hal ini dipengaruhi oleh laba ekonomis, saat produsen hanya sedikit di pasar maka laba ekonomisnya cukup tinggi. Ketika produsen semakin banyak dan laba ekonomis semakin kecil, maka pasar menjadi tidak menarik dan produsen dapat meninggalkan pasar.


Promosi penjualan harus aktif. Pada pasar ini harga bukan merupakan pendongkrak jumlah konsumen, melainkan kemampuan perusahaan menciptakan citra baik dimata konsumen, sehingga dapat menimbulkan fanatisme terhadap produk. Karenanya, iklan dan promosi memiliki peran penting dalam merebut dan mempertahankan konsumen.

Pasar Monopolistik memiliki kebaikan sebagai berikut :

Banyaknya produsen di pasar memberikan keuntungan bagi konsumen untuk dapat memilih produk yang terbaik baginya.
Kebebasan keluar masuk bagi produsen, mendorong produsen untuk selalu melakukan inovasi dalam menghasilkan produknya.
Diferensiasi produk mendorong konsumen untuk selektif dalam menentukan produk yang akan dibelinya, dan dapat membuat konsumen loyal terhadap produk yang dipilihnya.
Pasar ini relatif mudah dijumpai oleh konsumen, karena sebagian besar kebutuhan sehari-hari tersedia dalam pasar monopolistik.
Selain memiliki kebaikan, Pasar Monopolistik juga memiliki kelemahan sebagai berikut :

Pasar monopolistik memiliki tingkat persaingan yang tinggi, baik dari segi harga, kualitas maupun pelayanan. Sehingga produsen yang tidak memiliki modal dan pengalaman yang cukup akan cepat keluar dari pasar.
Dibutuhkan modal yang cukup besar untuk masuk ke dalam pasar monopolistik, karena pemain pasar di dalamnya memiliki skala ekonomis yang cukup tinggi.
Pasar ini mendorong produsen untuk selalu berinovasi, sehingga akan meningkatkan biaya produksi yang akan berimbas pada harga produk yang harus dibayar oleh konsumen

baca selengkapnya......

Pasar Monopoli

1.      PENGERTIAN PASAR MONOPOLI

Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.

2.      CIRI – CIRI PASAR MONOPOLI

a)      Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.

b)      Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tesebut.

c)      Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
Sifat inimerupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.

d)      Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.

e)      Promosi Iklan Kurang Diperlukan 
Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

3.      FAKTOR – FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI

1.      Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.

2.      Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.

3.      Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan  monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :

1.      Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.

2.      Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :

a.      Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.      Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.

Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.

4.      PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN DALAM MONOPOLI

a.      Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu, pertambahan akan negatif


b.      Pada umumnya, hasil penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga
Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil penjualan marginal.

5.      KETIADAAN KURVA PENAWARAN DALAM MONOPOLI
Di dalam perusahaan monopoli atau perusahaan besar lainnya yang kurva permintaan ke atas hasil produksinya, bersifat menurun dari atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat sifata hubungan yang tepat diantara harga dan jumlah yang ditawarkan/ produksi oleh perusahaan tersebut.

6.      DISKRIMINASI HARGA DALAM MONOPOLI
Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan harga tiap – tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar negeri.

Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:
a.      Barang tidak dapat dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
b.      Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
c.       Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.
d.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut.
e.      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.

Contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga
a.      Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.
b.      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa – jasa profesional.
c.       Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.

7.      KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MONOPOLI ALAMIAH
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.

a.      Monopoli Alamiah dan Pemaksimuman Keuntungan
Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.
b.      Campur Tangan Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P= AC).

8.      KEBAIKAN DAN KELEMAHAN MONOPOLI
a.      Efisiensi Kegiatan Monopoli
Penggunaan sumber – sumber daya yang tidak optimal, menimbulkan akibat:

·         Produksi dan penawaran barang adalah relatif dan ini meninggikan.
·         Biaya produksi adalah lebih tinggi daripada biaya rata – rata yang optimum.

b.      Perbandingan Efisiensi Monopoli dan Persaingan Sempurna
Perbandingan ini dapat dilakukan dengan melihat dua keadaan, yaitu biaya produksinya sama dan apabila biaya produksinya berbeda.

·         Biaya produksinya sama, yaitu perbandingan efisiensi di antara pasar persaingan sempurna dan monopoli dalam menggunakan sumber-sumber daya, memproduksi barang, dan meminimumkan biaya produksi per unit.
·         Biaya produksi berbeda yaitu kesimpulan-kesimpulan dalam analisis sebelum ini hanyalah benar apabila dianggap kurva biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah sama dengan monopoli.

c.       Perkembangan Teknologi dan Inovasi
Ada berbagai pendapat tentang pengaruh monopoli terhadap perkembangan teknologi dan inovasi. Alasan – alasan dari masing-masing pendapat ini diterangkan di bawah ini:

·         Pandangan I: monopoli tidak merangsang inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli tidak merangsang perkembangan teknologi dan inovasi melandaskan keyakinannya kepada pelanggan bahwa ketiadaan persaingan menimbulkan keengganan kepada monopoli untuk melakukan perubahan.

·         Pandangan II: Monopoli Merangsang Inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli merangsang perkembangan inovasi melandaskan alasannya perkembangan teknologi dan inovasi adalah suatu cara untuk mengurangi biaya per unit dan meninggikan keuntungan dan memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya merupakan sumber dari terwujudnya monopoli.

baca selengkapnya......

Pasar Persaingan Sempurna

1.      PENGERTIAN PASAR MONOPOLI

Istilah monopoli berasal dari bahasa Latin yaitu Monos Polein yang berarti “Berjualan Sendiri”.  Oleh karena itu, Monopolist adalah penjual tunggal suatu barang yang tidak mempunyai subtitusi yang dekat atau rapat (close substitute).Sebagai penjual tunggal monopolis tersebut lebih mampu mengendalikan tingkat harga dan out putnya dibanding perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Namun demikian monopolist tersebut belum tentu akan memperoleh keuntungan ekonomi yang positif.

2.      CIRI – CIRI PASAR MONOPOLI

a)      Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan
Sifat ini sudah secara jelas dilihat dari definisi monopoli di atas, yaitu hanya ada satu saja perusahaan dalam industri tersebut. Barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembeli tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan monopoli tersebut.

b)      Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip
Barang yang dihasilkan perusahaan tidak monopoli tidak dapatdigantikan oleh barang lain yang ada dalam pasar. Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang seperti itu dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tesebut.

c)      Tidak Terdapat Kemungkinan untuk Masuk ke dalam Industri
Sifat inimerupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan yang mempunyai kekuasaan monopoli. Adanya hambatan kemasukan yang sangat tangguh menghidarkan berlakunya keadaan yang seperti itu. Ada beberapa bentuk hambatan kemasukan dalam pasar monopoli.

d)      Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar maka, perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikendakinya.

e)      Promosi Iklan Kurang Diperlukan 
Karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlu mempromosikan barangnya dengan menggunakan iklan. Walau bagaimanapun perusahaan monopoli dering membuat iklan. Iklan tersebut bukalah bertujuan untuk menarik pembeli, tetapi untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.

3.      FAKTOR – FAKTOR YANG MENIMBULKAN MONOPOLI

1.      Perusahaan Monopoli Memiliki Suatu Sumber Daya yang Unik dan Tidak Dimiliki oleh Perusahaan Lain.
Salah satu sumber penting dari adanya monopoli adalah pemilikan suatau sumber daya yang unik (istimewa) yang tidak dimiliki oleh orang atau perusahaan lain. Perusahaan air minum di suatu kota adalah salah satu contoh lain dari kekuasaan monopoli yang memiliki sumber daya yang unik.

2.      Perusahaan Monopoli pada Umumnya Dapat Menikmati Skala Ekonomi (Economies of Scale) hingga ke Tingkat Produksi yang Sangat Tinggi.
Di dalam abad ini perkembangan teknologi berlaku sangat pesat sekali. Di berbagai kegiatan ekonomi tingkat teknologi adalah sedemikian modernnya sehingga produksi yang efisien hanya dapat dilakukan apabila jumlah produksinya sangat besar dan meliputi hampir seluruh produksi yang diperlukan di dalam pasar.
Keadaan seperti ini berarti suatu perusahaan hanya akan menikmati skala ekonomi yang maksimum apabila tingkat produksinya adalah sangat besar jumlahnya.
Pada waktu perusahaan mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai keadaan di mana biaya produksi mencapai minimum, jumlah produksi adalah hampir menyamai jumlah permintaan yang wujud dalam pasar. Dengan demikian, sebagai akibat dari skala ekonomi yang demikian sifatnya, perusahaan dapat menurunkan harga barangnya apabila produksi semakin tinggi. Pada tingkat produksi yang sangat tinggi, harga adalah sedemikian rendahnya sehingga perusahaan-perusahaan baru tidak akan sanggup bersaing dengan perusahaan yang terlebih dahulu berkembang. Keadaan ini mewujudkan pasar monopoli.
Suatu industri yang skala ekonominya mempunyai sifat seperti yang diterangkan di atas adalah perusahaan yang dikatakan merupakan monopoli alamiah atau natural monopoly. Monopoli alamiah pada umumnya dijumpai dalam perusahaan jasa umum (utilities) seperti perusahaan listrik, perusahaan air minum, perusahaan telepon, dan prusahaan amgkutan kereta api.

3.      Monopoli Wujud dan Berkembang Melalui Undang-undang yaitu Pemerintah Memberi Hak Monopoli Kepada Perusahaan Tersebut
Di dalam undang-undang pemerintah yang mengatur kegiatan perusahaan-parusahaan terdapat beberapa peraturan yang akan mewujudkan kekuasaan  monopoli. Peraturan-peraturan yang seperti itu adalah :

1.      Peraturan paten dan hak cipta
Perkembangan ekonomi yang pesat terutama menimbulkan oleh perkembangan teknologi. Untuk mengembangkan teknologi kadang-kadang diperlukan waktu bertahun-tahun dan biaya yang sangat besar. Oleh sebab itu kegiatan dan pengeluaran untuk mengembangkan teknologi tidak akan dilakukan perusahaan apabila hasil jerih payah mereka dengan mudah dicontoh atau dijiplak oleh perusahaan lain.
Agar usaha mengembangkan teknologi dengan tujuan untuk menciptakan barang baru akan memberi keuntungan kepada perusahaan, haruslah pemerintah melarang dan menghukum kegiatan menjiplak tersebut. Hak cipta atau copy rights merupakan bentuk lain dari hak paten yaitu merupakan suatu jaminan hukum untuk menghindari penjiplakan.

2.      Hak usaha eksklusif
Apabila skala ekonomi hanya diperoleh setelah perusahaan itu mencapai tingkat produksi sangat tinggi, kepentingan khalayak ramai akan dimaksimumkan apabila perusahaan diberi kesempatan untuk menikmati skala ekonomi itu, dan pada waktu yang sama diharuskan menjual produksinya dengan harga rendah. Untuk menciptakan keadaan seperti ini secara serentak pemerintah harus menjalankan dua langkah :

a.      Memberikan hak monopoli kepada suatu perusahaan dalam suatu keadaan tertentu.
b.      Menentukan harga atau tarif yang rendah ke atas barang atau jasa yang diproduksikan. Contoh perusahaan ini adalah perusahaan air minum, pembangkit listrik dan angkutan kereta api.

Tanpa adanya hak eksklusif untuk berusaha sebagai perusahaan monopoli akan timbul halangan untuk menikmati skala ekonomi secara maksimum. Sebagai akibatnya setiapa perusahaan akan menetapakan harga / tarif yang tinggi ke atas barang / jasa yang dihasilkannya. Untuk menghindari agar perusahaanh tidak mengambil tindakan yang seperti itu pemerintah, di samping memberikan hak monopoli akan menetapkan harga / tarif penjualan dari barang / jasa yang disediakan perusahaan tersebut.

4.      PEMAKSIMUMAN KEUNTUNGAN DALAM MONOPOLI

a.      Hasil penjualan total akan mengalami pertambahan, tetapi pertambahan itu semakin berkurang apabila produksi bertambah banyak. Setelah mencapai tingkat produksi tertentu, pertambahan akan negatif


b.      Pada umumnya, hasil penjualan marginal nilainya lebih rendah daripada harga
Pemaksimuman keuntungan dalam monopoli, dapat dihitung dengan formula kuntungan = hasil penjualan marginal.

5.      KETIADAAN KURVA PENAWARAN DALAM MONOPOLI
Di dalam perusahaan monopoli atau perusahaan besar lainnya yang kurva permintaan ke atas hasil produksinya, bersifat menurun dari atas ke kanan bawah, kurva penawarannya tidak dapat ditunjukkan karena tidak terdapat sifata hubungan yang tepat diantara harga dan jumlah yang ditawarkan/ produksi oleh perusahaan tersebut.

6.      DISKRIMINASI HARGA DALAM MONOPOLI
Untuk memaksimumkan keuntungan pasar monopoli dapat menggunakan diskriminasi harga. Dalam hal ini langkah pertama yang dilakukan adalah menentukan harga tiap – tiap unit barang berdasarkan biaya produksi yang dikeluarkan dan sifat permintaan di setiap pasar – untuk pasar dalam dan luar negeri.

Adapun syarat – syarat menggunakan diskriminasi harga adalah sebagai berikut:
a.      Barang tidak dapat dipisahkan dari pasar satu ke pasar yang lain.
b.      Sifat barang dan jasa memungkinkan untuk melakukan diskriminasi harga.
c.       Sifat permintaan dan elastisitas permintaan di masing – masing pasar haruslah sangat berbeda.
d.      Kebijakan diskriminasi harga tidak memerlukan biaya yang melebihi tambahan keuntungan yang diperoleh tersebut.
e.      Produsen dapat mengeksploiter beberapa sikap tidak rasional konsumen.

Contoh-contoh kebijakan diskriminasi harga
a.      Kebijakan diskriminasi harga yang dilakukan oleh perusahaan monopoli pemerintah. Misalnya adanya tarif yang berbeda antara tarif listrik dan tarif listrik perusahaan.
b.      Kebijakan diskriminasi harga oleh jasa – jasa profesional.
c.       Kebijakan diskriminasi harga di pasar internasional.

7.      KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM MONOPOLI ALAMIAH
Arti monopoli secara alamiah adalah perusahaan yang terus menerus menikmati skala ekonomi hingga pada tingkat produksi yang sangat banyak jumlahnya, berarti AC terus menerus turun hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi.

a.      Monopoli Alamiah dan Pemaksimuman Keuntungan
Untuk memaksimumkan manfaat keuntungan dari pasar monopoli tersebut memerlukan campur tangan dari pemerintah yang dapat menjamin perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat. Campur tangan tersebut dapat dilakukan dengan mengendalikan dan menentukan harga tetap atas barang atau jasa yang dihasilkan perusahaan tersebut. Kapasitas optimal adalah penggunaan kapasitas perusahaan sehingga mencapai tingkat di mana produksi mencapai tingkat paling minimum.
b.      Campur Tangan Pemerintah
Untuk menghindari kerugian yang dialami oleh pasar monopoli, pemerintah perlu campur tangan dengan menetapkan harga yang wajar, dan dengan itu dapat meringankan konsumen barang produksi monopoli, tersebut. Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah  untuk menetapkan harga dan jumlah penawaran yang mencukupi adalah dengan menetapkan harga di mana harga = biaya rata – rata (P= AC).

8.      KEBAIKAN DAN KELEMAHAN MONOPOLI
a.      Efisiensi Kegiatan Monopoli
Penggunaan sumber – sumber daya yang tidak optimal, menimbulkan akibat:

·         Produksi dan penawaran barang adalah relatif dan ini meninggikan.
·         Biaya produksi adalah lebih tinggi daripada biaya rata – rata yang optimum.

b.      Perbandingan Efisiensi Monopoli dan Persaingan Sempurna
Perbandingan ini dapat dilakukan dengan melihat dua keadaan, yaitu biaya produksinya sama dan apabila biaya produksinya berbeda.

·         Biaya produksinya sama, yaitu perbandingan efisiensi di antara pasar persaingan sempurna dan monopoli dalam menggunakan sumber-sumber daya, memproduksi barang, dan meminimumkan biaya produksi per unit.
·         Biaya produksi berbeda yaitu kesimpulan-kesimpulan dalam analisis sebelum ini hanyalah benar apabila dianggap kurva biaya produksi dalam pasar persaingan sempurna adalah sama dengan monopoli.

c.       Perkembangan Teknologi dan Inovasi
Ada berbagai pendapat tentang pengaruh monopoli terhadap perkembangan teknologi dan inovasi. Alasan – alasan dari masing-masing pendapat ini diterangkan di bawah ini:

·         Pandangan I: monopoli tidak merangsang inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli tidak merangsang perkembangan teknologi dan inovasi melandaskan keyakinannya kepada pelanggan bahwa ketiadaan persaingan menimbulkan keengganan kepada monopoli untuk melakukan perubahan.

·         Pandangan II: Monopoli Merangsang Inovasi
Golongan yang berpendapat bahwa monopoli merangsang perkembangan inovasi melandaskan alasannya perkembangan teknologi dan inovasi adalah suatu cara untuk mengurangi biaya per unit dan meninggikan keuntungan dan memiliki teknologi yang lebih baik dari perusahaan lain adakalanya merupakan sumber dari terwujudnya monopoli.
baca selengkapnya......
Diposkan oleh Miqdad Ali Akbar di 06.11 Tidak ada komentar:  
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Twitter
Berbagi ke Facebook

Pasar Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna merupakan jenis pasar di mana tidak ada pelaku ekonomi yang mempunyai kekuasaan pasar (market power) terhadap harga suatu produk yang homogen. Pembeli (orang yang melakukan permintaan) maupun penjual (orang yang melakukan penawaran) tidak mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi harga pasar. Mereka hanya bertindak sebagai pengambil harga (price taker) dan bukan sebagai pembuat harga (price maker) seperti pada pasar persaingan tidak sempurna, misalnya monopoli, oligopoli, maupun monopolistik.
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna

Berikut ini beberapa ciri-ciri yang terdapat pada pasar persaingan sempurna:
Jumlah pembeli (konsumen) dan penjual (produsen) di pasar sangat banyak, sehingga tingkatpersaingan di pasar ini sangatlah tinggi.
Barang yang ditawarkan di pasar ini umumnya homogen, yaitu produk sejenis.
Pembeli dan penjual bebas untuk keluar atau masuk pasar. Tidak ada hambatan untuk masuk atau pun keluar dari pasar.
Pembeli dan penjual tidak mempunyai kekuatan untuk mengubah harga pasar. Mereka hanya sebagai pengambil harga yang terjadi di pasar.
Informasi yang sempurna. Artinya adalah produsen dan konsumen mempunyai pengetahuan yang sempurna terhadap harga, utilitas, kualitas, dan metode produksi dari barang yang ada di pasar tersebut.
Keuntungan Maksimum Perusahaan Pada pasar Persaingan Sempurna


Sebelum membahas tentang keuntungan maksimum atau profit maximization, sebaiknya harus diketahui terlebih dahulu istilah-istilah yang terdapat pada kurva pasar secara umum, dan pasar persaingan sempurna secara khusus.
P = Price, yaitu harga barang tersebut di pasar
Q = Quantity, yaitu jumlah barang yang diproduksi
TR = Total Revenue = P x Q, yaitu jumlah penerimaan perusahaan dari penjualan barang
AR = TR / Q, yaitu rata-rata penerimaan atau perusahaan dari setiap produk yang terjual
MR = Marginal Revenue, yaitu penerimaan perusahaan dari setiap tambahan 1 unit barang yang terjual.
TC = Total Cost, yaitu total biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memproduksi barang tersebut.
MC = Marginal Cost, yaitu tambahan biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan untuk penambahan 1 unit barang.
ATC = Average Total Cost = TC / Q, yaitu biaya rata-rata untuk memproduksi setiap barang
FC = Fixed Cost, yaitu biaya tetap perusahaan, yang tidak berubah nilainya walaupun jumlah produksi (Q) meningkat
VC = Variable Cost, yaitu biaya yang meningkat seiring dengan peningkatan produksi
AVC = Average Variable Cost, yaitu biaya variabel rata untuk memproduksi 1 barang
Jadi, pada pasar persaingan sempurna, perusahaan mendapatkan keuntungan maksimum saat MR = MC, seperti terlihat pada grafik diatas.

baca selengkapnya......

Pasar Oligopoli

 Kegiatan ekonomi tentunya tidak lepas dari segala aktivitas jual beli. Sebelumnya gue juga pernah memposting mengenai produsen dan konsumen yang juga berkaitan dengan proses jual beli. Bagi yang belum pernah baca monggo dilihat di halaman blog sebelumnya atau ini nih linknya
http://emilia-regar.blogspot.com/2013/04/perilaku-konsumen-dan-perilaku-produsen.html.
Hehe.. oke deh, kali ini mau berbagi materi tentang Pasar, Uang, dan Bank. Sip sip disimak yaahh ..

PASAR



A.    Definisi Pasar

Pasar adalah sebagai mekanisme (bukan hanya sekedar tempat) yang dapat menata kepentingan pihak pembeli terhadap kepentingan pihak penjual. Mekanisme tersebut jangan hanya dimengerti sebagai cara pembeli dan penjual bertemu dan kemudian berpisah, tetapi lebih dari itu harus dimaknai sebagai tatanan atas berbagai bagian, yaitu para pelaku seperti pembeli dan penjual, komoditas yang diperjualdiperjualbelikan, aturan main yang tertulis maupun tidak tertulis yang disepakati oleh para pelakunya, serta regulasi pemerintah yang saling terkait, berinteraksi, dan secara serentak bergerak bagaikan suatu mesin. Singkatnya, Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual-beli barang dan jasa.

Pasar sendiri memiliki tiga fungsi, yaitu: fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sedangkan menurut fisiknya, janis pasar dibedakan ke dalam pasar konkret dan pasar abstark. Pasar konkret merupakan tempat pertemuan antara pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi secara langsung. Barang yang dijual belikan juga tersedia di pasar tersebut. Sedangkan pasar abstrak merupakan pasar tidak nyata dimana transaksi antar penjual dan pembeli hanya dilakukan melalui telepon, internet, dan banyak lainnya. Interaksi yang terjadi antara penjual dan pembeli akan menentukan tingkat harga suatu komoditas (barang atau jasa) dan jumlah komoditas yang diperjual belikan.

B.     Ciri-ciri dari Jenis Pasar
1.      Pasar persaingan sempurna
Adalah sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaan sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat membedakan apakah suatu barang berasal dari produsen A, produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.

Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
Ø  Perusahaan adalah pengambil harga
Ø  Setiap perusahaan mudah keluar atau masuk
Ø  Menghasilkan barang serupa
Ø  Terdapat banyak perusahaan di pasar
Ø  Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar


2.      Pasar monopoli
Adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi. Semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti) produk tersebut atau bahkan mencarinya di pasar gelap (black market).

Ciri-ciri pasar monopoli :
v  hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
v  tidak ada barang subtitusi/pengganti yang mirip (close substitute)
v  produsen memiliki kekuatan menetukan harga
v  tidak ada pengusaha lain yang memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berapa keunggulan perusahaan.

3.      Pasar persaingan monopolistik
Pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat-sifatnya mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistis dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang yang berbeda corak (Sukirno, 2003: 298) .

Ciri-ciri pasar persaingan monopolistis ( Sukirno, 2003: 298) :
ü  Terdapat banyak penjual.
ü  Barang berbeda corak.
ü  Perusahaan mempunyai sedikit kekuasaan mempengaruhi harga .
ü  Mudah bagi suatu perusahaan untuk keluar masuk ke pasar.
ü  Persaingan mempromosi penjualan sangat aktif.

4.      Pasar oligopoli
Adalah adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel

Ciri-ciri pasar Oligopoli :
Ø  Terdapat banyak pembeli di pasar.
Ø  Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Ø  Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
Ø  Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Ø  Adanya hambatan bagi pesaing baru.
Ø  Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Ø  Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.

UANG



Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Sedangkan dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang.
Fungsi Asli Uang
ü  Alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
ü  Satuan hitung (unit of account) digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman, juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga).
ü  Alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang.
ü  Standar pembayaran di masa mendatang (standar of demand payment)

Syarat-syarat Uang
Ø  Harus diterima secara umum (acceptability).
Ø  Memiliki nilai tinggi atau dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa.
Ø  Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability),
Ø  Kualitasnya cenderung sama (uniformity),
Ø  Jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
Ø  tidak mudah dipalsukan (scarcity).
Ø  Harus mudah dibawa (portable) dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
Ø  memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).


Teori Nilai Uang
A.    Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan:
-          apakah sebenarnya uang?
-          mengapa uang itu ada harganya?
-          mengapa uang itu sampai beredar?
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
1.      Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
2.      Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
3.      Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
4.      Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila Negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.


B.     Teori uang dinamis
1.      Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah darisemula, dan juga sebaliknya.
2.      Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
3.      Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
4.      Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.


Motif Memegang Uang




Keynes dalam teori Preferensi Likuidasi menjelaskan bahwa motif masyarakat dalam memegang uang ada 3 macam . Formulasi dari ketiga motif tersebut adalah motif transaksi , motif berjaga-jaga , dan motif spekulasi .
A.    Motif Transaksi
Pada pendekatan klasik , diasumsikan bahwa tujuan setiap orang memegang uang adalah sebagai alat tukar . Keynes menekankan komponen prmintaan uang ditentukan oleh tingkat transaksi setiap orang . Oleh karena itu , semakin tinggi tingkat pendapatan seseorang maka permintaan orang tersebut terhadap barang atau jasa semakin tinggi pula . Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

B.     Motif Berjaga-jaga
Uang digunakan sebagai alat untuk menghadapi ketidakpastian akan kebutuhan di masa mendatang . Keynes percaya bahwa jumlah uang yang dijadikan alat untuk berjaga-jaga ditentukan oleh banyaknya transaksi yang diekspektasikan di masa mendatang . Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.

C.     Motif Spekulatif
Keynes juga sependapat bahwa uang merupakan alat ukur kekayaan . Sehingga salah satu alasan seseorang memegang uang adalah untuk alasan spekulatif .

D.    Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.


BANK





Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang. Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut.Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
1.      Sebagai model investasi.
2.      Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
3.      Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari.
4.      Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
5.      Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.



Ø  Bank Sentral dan Bank Umum

A.    Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara.
Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
i)        Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
ii)      Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut:
§  Bank Sirkulasi, yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
§  Banker’sn Bank, Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
§  Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).

B.     Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank-Umum secara lengkap adalah :
§  Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
§  Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
§  Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
§  Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.

Perbedaan Bank Sentral dan Bank Umum

No
Bank Sentral

Bank Umum
1
Lembaga yang tidak mencari keuntungan

Merupakan badan usaha yang mencari untung

2
Kegiatan bank dikelola oleh pemerintah

Umumnya secara kuantitas dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta

3
Bertindak sebagai pengawas dan pembina bank

Diawasi dan dibina oleh bank sentral

4
Dapat secara langsung mempengaruhi kegiatan usaha bank

Kegiatan operasinya dipengaruhi oleh bank sentral

5
Mengeluarkan uang kertas dan uang logam

Hanya dapat menciptakan uang giral

6
Tidak memiliki saingan

Melakukan persaingan antar bank

7
Bertindak sebagai Lender of The Last Resort bagi perbankan

Harus memiliki rekening pada bank sentral

8
Tidak melayani jasa perbankan bagi individu dan perusahaan non-Lembaga Keuangan

Melayani baik pribadi maupun perusahaan (masyarakat) secara umum


Ø  Kebijakan moneter

Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter berfungsi sebagai proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu, seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter merupakan upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Tujuan Kebijakan Moneter
·         Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
·         Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
·         Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·         Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
·         Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
·          Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
·         Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·         Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.

Oya, sekedar info, pada materi ini, sumbernya gue ambil dari blog blog lain yang gue rangkum jadi satu. Semoga bisa memperjelas kalian kalian yang sedang membutuhkan hehe.. dadaaa... \^^/



Sumber :

http://carapedia.com/pengertian_arti_definisi_pasar_info2000.html
http://vdb-inception.blogspot.com/2011/06/penjelasan-dan-ciri-ciri-dari-jenis.html
http://idadwiw.wordpress.com/2012/07/03/bank-sentral-dan-bank-umum/
http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/
http://id.wikipedia.org/
http://echiicung13.blogspot.com/2010/12/ciri-ciri-pasar-oligopoli.html
http://prabusetiawan.blogspot.com/2009/06/pasar-persaingan-monopolistis.html
http://ennouchuul.blogspot.com/2011/02/motif-memegang-uang.html
http://t1489.wordpress.com/2010/06/01/pengertian-uang-teori-uang/

baca selengkapnya......